Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya prosesbelajar-mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antar guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada siswa yang sedang belajar.Proses belajar-mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar-mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kedua kegiatan ini terjalin intraksi yang saling menunjang.
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai
guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki
keahlian khusus untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang
yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum tentu dapat disebut
sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi
sebagai guru profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan
pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan
dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. Proses dalam pengertiannya
di sini merupakan interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam
belajar-mengejar yang satu sama lainnya saling berhubungan (interdependent) dalam
ikatan untuk mencapai tujuan. Yang termasuk komponen belajar-mengajar antara
lain tujuan instruksional yang hendak dicapai, materi pelajaran, metode
mengajar, alat peraga pengajaran, dan evaluasi sebagai alat ukur
tercapai-tidaknya tujuan.
Belajar
diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat
adanya interaksi antara individu dengan lingkungannya. Seseorang setelah
mengalami proses belajar, akan mengalami perubahan tingkah laku, baik aspek
pengetahuannya, keterampilannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak
bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu-ragu menjadi
yakin, dari tidak sopan menjadi sopan. Kriteria keberhasilan dalam belajar di
antaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu
yang belajar.
Mengajar
merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup
berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat tergantung pada
pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan
atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena hal
itu berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa, dan yang mengajar,
yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang semuanya
menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam
keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari, mudah dihayati oleh siapa saja.
Mengajar
pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar atau suatu usaha
mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan
pengajaran yang menimbulkan proses belajar. Pengertian ini mengandung makna
bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar
siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik yang ada di kelas
maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang kegiatan belajar-mengajar
0 komentar:
Posting Komentar